Sunday, June 24, 2007

Kebebasan

Rubrik Sikap, VHR News Center, 3 Mei 2007

Mei adalah bulan penuh perayaan. Kita memperingati Hari Buruh Sedunia 1 Mei, 2 Mei peringatan Hari Pendidikan Nasional, 3 Mei memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia, 8 Mei ada peringatan Hari Palang Merah Internasional, lalu 20 Mei kita memperingati Hari Kebangkitan Nasional. Bila dikaji lebih dalam, semua hari besar nan penting yang kita peringati di bulan Mei terkait dengan satu tema besar perjuangan hidup manusia, yakni "kebebasan".

Buruh berjuang sepanjang sejarah untuk mendapatkan hak-hak dasar yang melekat pada diri mereka sebagai pekerja. Tujuannya jelas, membebaskan diri dari penindasan para pemilik modal, membebaskan diri dari kemiskinan, dan membebaskan diri dari belenggu perbudakan modern. Perjuangan buruh adalah perjuangan untuk kebebasan diri sebagai manusia seutuhnya dengan harkat dan martabat yang sama serta kesejahteraan yang layak.

Hari Pendidikan Nasional juga merupakan monumen peringatan untuk membebaskan manusia dari belenggu kebodohan. Melalui pendidikan, manusia diberdayakan untuk memaksimalkan seluruh potensi diri agar menjadi manusia yang berguna dan mampu memberikan kontribusi bagi masyarakatnya. Dengan potensinya yang maksimal, setiap orang akan mempunyai kebebasan untuk memilih bidang-bidang pekerjaan atau profesi yang sesuai dengan dirinya. Pendidikan yang baik dan bermutu adalah sarana untuk mencapai kebebasan memilih. Pendidikan juga merupakan hak dasar yang harus dijamin pemerintah bagi seluruh rakyat.

Hak lain yang juga seharusnya dijamin oleh pemerintah adalah kebebasan untuk memperoleh informasi yang sekaligus terkait dengan kebebasan pers sebagai sumber utama berbagai informasi. Hari Kebebasan Pers Sedunia yang dirayakan setiap 3 Mei adalah upaya untuk terus memperjuangkan kebebasan pers di seantero jagat raya. Tujuan perayaan Hari Kebebasan Pers yang dicanangkan PBB sejak 1993 ini adalah meningkatkan kesadaran akan pentingnya kebebasan pers bagi masyarakat dan negara, serta untuk mengingatkan pemerintah (negara mana pun) akan tugas mereka untuk menghormati dan menjaga kebebasan pers. Kebebasan pers adalah bagian dari kebebasan untuk berekspresi yang merupakan hak asasi manusia dan tercantum dalam Article 19 Universal Declaration of Human Rights.

Kebebasan pers di Indonesia saat ini, harus diakui, telah mengalami banyak kemajuan terbilang sejak runtuhnya rezim Soeharto. Kasus terbaru yang menyangkut kebebasan pers adalah kasus majalah Play Boy Indonesia, dan kasus ini pun dimenangi pihak Play Boy. Suatu pencapaian yang sungguh menggembirakan dan membuktikan adanya kemajuan dalam kebebasan pers di Indonesia. Front Pembela Islam (FPI) sebagai pihak penggugat mungkin tak akan menerima kekalahan mereka begitu saja. Namun itu soal lain, yang takkan mengubah kenyataan kebebasan pers di Indonesia telah melangkah maju ke tahap yang lebih baik. Dan bahwa kebebasan pers tak bisa dikekang oleh kelompok masyarakat tertentu, baik yang mengatasnamakan agama maupun kelompok masyarakat lainnya.

Ukuran kebebasan pers berbeda-beda di setiap negara, karena disesuaikan dengan konteks nilai-nilai lokal yang berlaku. Play Boy Indonesia jelas berbeda dari versi Amerika. Jadi, wajar bila pengadilan pun memenangkan Play Boy. Lain halnya bila versi Indonesia sama persis dengan Play Boy Amerika, sangat mungkin pengadilan tidak akan memenangkan majalah itu. Dan, pada dasarnya, mempertentangkan nilai-nilai satu agama dengan hak asasi, dalam hal ini hak kebebasan pers, adalah sesuatu yang tak bisa dilakukan secara naif atau harfiah.

Kebebasan pers adalah salah satu tonggak demokrasi. Dan, demokrasi berarti juga pluralisme, sebagaimana kenyataan adanya perbedaan warna kulit, perbedaan suku, perbedaaan agama, perbedaan ideologi, dan perbedaan-perbedaan lain yang terhampar di depan mata kita. Semua mempunyai hak yang sama untuk hidup, tumbuh, dan berkembang. Bila ada kelompok mencoba menindas, meniadakan, mendominasi, memonopoli, menjajah, atau menguasai kelompok lain, itu adalah pelanggaran hak asasi. Sesederhana itulah duduk perkaranya. Sebab, setiap orang pada hakikatnya memiliki kebebasan yang sama. Selamat merayakan Hari Kebebasan Pers Sedunia. (*)